Ali Hamdi: Penambangan Ilegal Rugikan Rakyat
Ali Hamdi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- DPRD Provinsi Kalimantan
Timur, Selasa (6/2/2023) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke 6, dalam agenda
pembahasan Laporan Tim Pansus Investigasi Pertambangan dan Rancangan Tata Ruang
dan Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2022-2023.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi
PKS, Ali Hamdi mengungkapkan bahwa munculnya terbentuknya Pansus Investigasi
Pertambangan menyusul maraknya aksi penambangan illegal.
“Satu hal yang terpenting untuk disampaikan
adalah saat ini banyak bermunculan tambang tambang illegal yang tidak hanya
merugikan Provinsi Kalimantan Timur tapi juga juga merugkan masyarakat, karena
dalam proses penambangan terkadang menggunakan jalan umum yang sering dilewati
masyarakat. Hal ini menjadi satu fokusan besar dalam terbentuknya pansus
investigasi pertambangan.” Ungkap Ali Hamdi.
Untuk diketahui, rapat paripurna yang
dilaksanakan di Gedung B itu dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim dari semua fraksi dan komisi.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan,
Muhammad Udin mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan penambahan waktu tiga
bulan lagi untuk membahas terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.
Penambahan waktu tersebut, kata dia, telah
disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD.
"Kita perlu perpanjangan waktu karena
kerja pansus ini belum tuntas. Apalagi banyak permasalahan terkait pengelolaan
pertambangan di Kaltim termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI
tahun 2021. Kemudian berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP (Izin Usaha
Pertambangan) yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar
tuntas," kata Udin.(ADV/pk)