Ali Hamdi: Penambangan Ilegal Rugikan Rakyat

img

Ali Hamdi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2023) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke 6, dalam agenda pembahasan Laporan Tim Pansus Investigasi Pertambangan dan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kalimantan Timur 2022-2023.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Ali Hamdi mengungkapkan bahwa munculnya terbentuknya Pansus Investigasi Pertambangan menyusul maraknya aksi penambangan illegal.

“Satu hal yang terpenting untuk disampaikan adalah saat ini banyak bermunculan tambang tambang illegal yang tidak hanya merugikan Provinsi Kalimantan Timur tapi juga juga merugkan masyarakat, karena dalam proses penambangan terkadang menggunakan jalan umum yang sering dilewati masyarakat. Hal ini menjadi satu fokusan besar dalam terbentuknya pansus investigasi pertambangan.” Ungkap Ali Hamdi.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung B itu dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim dari semua fraksi dan komisi.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan penambahan waktu tiga bulan lagi untuk membahas terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.

Penambahan waktu tersebut, kata dia, telah disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD.

"Kita perlu perpanjangan waktu karena kerja pansus ini belum tuntas. Apalagi banyak permasalahan terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Kemudian berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas," kata Udin.(ADV/pk)